Keseimbangan Organisasi
Organisasi adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari dua orang atau lebih yang memiliki tujuan tertentu. Tujuan organisasi tersebut ditetapkan secara bersama dan harus diwujudkan secara bersama pula. Dalam sebuah organisasi perlu adanya aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Aturan-aturan tersebut bertujuan agar arah sebuah organisasi menjadi jelas, meski di kemudian hari akan banyak hambatan. Di sisi lain dalam organisasi aturan yang berlaku terkadang menjadi momok bagi orang yang akan masuk ke dalam organisasi tersebut berpikir ulang, mampu tidakkah dia menjalankan aturan-aturan yang berlaku.
Pada hakekatnya aturan dalam sebuah organisasi dibuat bukan dengan tujuan mengekang atau membatasi gerak anggotanya, aturan dibuat dengan tujuan agar dalam perjalanannya nahkoda organisasi bersangkutan dapat dengan mudah menentukan arah dan tujuan organisasinya. Banyak hal yang harus diperhitungkan dalam menentukan aturan dalam sebuah organisasi. Salah satu hal tersebut adalah kemampuan para anggotanya. Karena organisasi juga dapat diibaratkan sebagi kapal pesiar yang mengarungi lautan luas, maka diperlukan adanya seorang nahkoda yang dapat menentukan arah perjalanan dari kapal. Dalam perjalanannya nahkoda juga harus tetap memperhatikan kepentingan organisasi dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Di samping itu pemimpin atau nahkoda dalam sebuah organisasi memiliki peran fital dalam organisasi yaitu menjaga dan mempertahankan perputaran roda organisasi. Hal ini bertujuan agar organisasi yang dipimpinnya tetap dapat menjalankan segala kegiatan dan regenerasi yang akan meneruskan perjalanan untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu sebagai seorang nahkoda organisasi pemimpin harus mendahulukan kepentingan organisasi yang telah diamanatkan kepadanya. Selain itu, pemimpin juga memiliki tugas penting sebagai penyeimbang organisasi dan anggota yang dipimpinnya.
Penyeimbang disini berarti seorang pemimpin tidak diperbolehkan berat sebelah atau membela salah satu pihak ketika terjadi perselisihan dalam organisasi. Penyeimbang juga berarti bahwa pemimpin juga memiliki peran penting ketika organisasinya dalam keadaan parah (menghadapi permasalahan yang menyebabkan perpecahan), dalam hal ini pemimpin memiliki tugas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi tanpa merugikan banyak pihak. Penyeimbang inilah yang kemudian sering menjadi hal pelik bagi seorang pemimpin. Hal ini dikarenakan seorang pemimpin harus pandai-pandai menempatkan diri dalam berbagai keadaan meski dirinya dalam posisi terjepit sekalipun.
Posisi yang tidak bersahabat juga terkadang menyebabkan peran pemimpin sebagai penyeimbang akan goyah dan dipertanyakan kembali. Hal ini terjadi karena keterbatasan pemimpin sebagai manusia, namun ini tidak dapat dijadikan alasan mutlak untuk tidak melakukan peranannya sebagai penyeimbang. Oleh karenanya, seorang pemimpin harus benar-benar jeli memilah antara kepentingan diri-pribadi dengan kepentingan organisasi, antara kepentingan beberapa anggota dengan kepentingan bersama organisasi. Ketika terjadi benturan-benturan antara banyak kepentingan pemimpin juga harus dengan bijak dapat menentukan sikap yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam organisasinya.
Dalam menjalankan peran penyeimbang ini seorang pemimpin juga membutuhkan kerjasama dari para anggotanya. Sebab, anggota dalam ornganisasi diibaratkan awak kapal yang juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan organisasi yang menaunginya. Tanpa adanya peran anggota dari sebuah organisasi bukan tidak mungkin oraganisasi tersebut akan mengalami kehancuran karena tidak adanya perjalanan organisasi yang teratur dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Anggota disini juga dituntut untuk mampu menempatkan dirinya dengan benar dan tidak mencampuradukkan kepentingan pribadinya dengan kepentingan organisasi.
Jika antara pemimpin dan anggotanya sudah dapat menjalankan peranannya untuk menjaga keseimbangan organisasi, maka dapat dipastikan organisasi terebut akan dapat terus memutar roda organisasi dan melakukan regenerasi untuk meneruskan keberadaan organisasi. Oleh karenanya apabila dalam sebuah organisasi terjadi perselisihan maka kedua pihak (pemimpin dan anggota) harus segera menyadari kedudukan dan posisi masing-masing. Semoga kita termasuk orang yang bisa menempatkan diri kita di posisi masing-masing. Amin.